Posko bantuan hukum Pengadilan Negeri Subang adalah sebuah tempat atau unit di Pengadilan Negeri Subang yang menyediakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Posko tersebut biasanya berfungsi sebagai pusat informasi hukum, tempat konsultasi, dan pemberian bantuan hukum secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau bagi mereka yang tidak mampu secara finansial untuk mendapatkan bantuan hukum dari pengacara atau lembaga swadaya masyarakat.
LihatKami dengan senang hati menyediakan tanya jawab terbuka dengan pengunjung semua terkait dengan pelayanan hukum karena hal ini adalah bentuk dari dedikasi kami kepada anda dan silahkan ajukan pertanyaan anda.
Kirim Pertanyaan